KBIH al-Furqon adalah salah satu dari 20 KBIH di Kota Depok yang terdaftar resmi berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji No. D/377 tahun 2002 Jo. No. D/348/Tahun 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
KBIH al-Furqon berdiri sejak tahun 2004 dan sudah sukses melakukan pemberangkatan jamaah haji sebanyak 7 kali dan akan melaksanakan pemberangkatan yang ke delapan kalinya pada tahun 2011 medio bulan September ini.
Calon jamaah haji KBIH al-Furqon diberikan pembekalan teori dan praktik manasik haji yang memadai, didukung oleh para nara sumber yang profesional dibidangnya dan pembimbing haji yang sudah berpengalaman, baik di tanah air maupun selama di tanah suci.
KBIH al-Furqon mempunyai tujuan ibtighoa mardhotillah, sesuai dengan kalimat yang tertera di logo, yaitu menggapai ridho Allah dengan haji mabrur melalui KBIH al-Furqon.
Ruang Lingkup Tugas KBIH al-Furqon
- Mengkoordinir pelaksanaan bimbingan manasik haji di tanah air dengan pelayanan pembinaan manasik berupa materi dan praktek.
- Mengkoordinir pelaksanaan bimbingan manasik di tanah suci, yaitu pelaksanaan umrah, thawaf, sa’i, tiga jamrah, mabit, wuquf dan pembayaran dam serta ziarah ke tempat-tempat bersejarah.
- Melayani persiapan akomodasi dan transportasi selama pemberangkatan, ibadah di tanah suci, sampai perjalanan pulang ke tanah air.